PALPOS.CO - Bansos 2026: Cek Status Penerima BPNT dan PKH September Cukup dengan NIK KTP.
Memasuki September 2026, masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan sosial atau bansos dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui apakah data keluarga masih tercatat dalam sistem penerima manfaat tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.
BACA JUGA:Bansos 2026: Kemensos Sebut 4,33 Juta KPM Baru Hasil Pemutakhiran DTSEN
BACA JUGA:Bansos 2026: Dewan Minta Digitalisasi Bansos Disertai Kanal Pengaduan
Bagi masyarakat yang menunggu pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan yang selama ini banyak dikenal sebagai BPNT, pengecekan status secara berkala menjadi salah satu langkah penting.
Terlebih, data penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan mengikuti pemutakhiran data sosial ekonomi.
Situs resmi Cek Bansos Kemensos saat ini mencantumkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data pencarian.
Cek Bansos September 2026 Bisa Menggunakan NIK KTP
Masyarakat tidak perlu menggunakan nomor kartu bantuan atau data yang rumit untuk melakukan pencarian awal.
BACA JUGA:Bansos 2026: Uji Ketahanan Sistem Perlinsos Sebelum Diakses 50 Juta Masyarakat Indonesia
BACA JUGA:Bansos 2026: Bantuan Beras Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Pemerintah Antisipasi Ancaman El Nino
Pada laman resmi Cek Bansos, pengguna diminta memasukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP, kemudian memasukkan huruf kode yang tersedia dan menekan tombol pencarian.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan telepon seluler, laptop maupun komputer selama memiliki akses internet.
Langkah ini juga dapat membantu masyarakat mengetahui apakah data keluarganya masih tercatat dalam sistem dan informasi sosial ekonomi yang tersedia.