Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila terdapat pihak yang meminta biaya, PIN, password, atau data perbankan dengan alasan membantu pencairan bansos.
Cek BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, prosesnya diawali dengan melakukan pendaftaran sesuai petunjuk aplikasi.
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu pengecekan bansos dan memasukkan data yang diperlukan.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat dan jenis bantuan yang tercatat.
Pengguna perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi dan menghindari aplikasi atau tautan yang meminta data pribadi secara berlebihan.
Tidak Ada Tanggal Pencairan yang Seragam
Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa pencairan BPNT tahap 3 tidak selalu berlangsung pada tanggal yang sama.
Meskipun tahap ketiga mencakup Juli, Agustus, dan September, proses penyaluran dapat berlangsung secara bertahap.
Karena itu, status bantuan masing-masing KPM bisa berbeda.
Ada penerima yang lebih dahulu mendapatkan informasi pencairan, sementara penerima lainnya masih menunggu proses penyaluran.
Kondisi tersebut membuat masyarakat disarankan untuk mengecek status secara berkala, terutama bagi KPM yang belum mendapatkan informasi mengenai masuknya dana ke rekening KKS.
Jika status bantuan sudah menunjukkan pencairan tetapi dana belum dapat digunakan, penerima dapat menghubungi bank penyalur atau pihak terkait untuk memastikan kondisi rekening.
Cara Cek BPNT Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan layanan online, pengecekan dapat dilakukan secara langsung.
Penerima dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun pemerintah daerah setempat dengan membawa KTP.
Petugas dapat membantu melakukan pengecekan dan mencocokkan data penerima dengan data yang tersedia dalam sistem pemerintah.
Masyarakat juga dapat meminta informasi kepada perangkat desa atau kelurahan maupun Ketua RT/RW mengenai mekanisme pengecekan bantuan sosial di wilayah masing-masing.