“Integrasi AI mandiri serta sistem verifikasi wajah yang digagas Bapak Dirjen AHU adalah lompatan besar demi pelayanan hukum yang semakin PASTI.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Ambil Sumpah dan Lantik Notaris Pengganti di Kota Palembang
BACA JUGA:Herman Deru Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan
Kanwil Kemenkum Sumsel bersama jajaran notaris di daerah siap menindaklanjuti seluruh kebijakan ini agar proses administrasi hukum di Sumsel makin cepat, transparan, dan terlindungi kerahasiaan datanya,” tutup Maju Amintas Siburian.