ASN Inspektorat OKI Dimakamkan Secara Kedinasan

Selasa 22-09-2026,21:28 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo mengemukakan, pemerintah daerah juga memastikan hak-hak kepegawaian almarhum dapat diproses dan diterima keluarga sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Polres OKI Ajak Masyarakat Produktif, Manfaatkan Lahan Kosong untuk Jadi Sumber Pangan

BACA JUGA:Sespimen Polri Turun ke OKI, Kaji Strategi Penanggulangan Karhutla Berbasis Masyarakat

“Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan, terutama terkait hak-hak kepegawaian almarhum. Pemerintah daerah akan membantu prosesnya agar dapat berjalan dengan baik,” jelas Antonius.

Ia mengatakan, Pemkab OKI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepala Regional VII dan pimpinan PT Taspen dijadwalkan menemui keluarga almarhum untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hak-hak yang akan diterima keluarga.

“Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada keluarga ASN yang telah mengabdikan diri. Kami berharap proses administrasinya dapat berjalan lancar sehingga hak keluarga dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Meninggalkan Istri dan Dua Anak

Anton lahir di Terate, Sirah Pulau Padang, 23 Februari 1994. Ia merupakan lulusan Universitas Baturaja tahun 2016.

Sebelum menjadi PPUPD Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI, Anton bertugas sebagai Pendamping Desa Kecamatan Jejawi pada 2023-2024.

Ia kemudian bertugas sebagai PPUPD Ahli Pertama di Inspektorat Kabupaten OKI sejak 2025 hingga meninggal dunia.

Anton meninggal dunia di RSUD Kayuagung pada Senin (21/9/2026) pukul 12.10 WIB. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak.*

Kategori :