Dengan demikian, bagi KPM yang mendapatkan penyaluran sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, nominal yang diterima dapat mencapai Rp600.000 untuk periode tiga bulan tersebut.
Namun, mekanisme dan waktu pencairan dapat berbeda sesuai proses penyaluran serta hasil verifikasi data penerima.
3. Bantuan Pangan Beras
Selain PKH dan Program Sembako, masyarakat yang masuk kelompok sasaran juga dapat menerima bantuan pangan beras.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, bantuan pangan beras memasuki tahap 2 dengan alokasi untuk Juli-September 2026.
Dalam program tersebut, setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Karena alokasi tahap 2 mencakup tiga bulan, penerima memperoleh bantuan yang dirapel menjadi 30 kilogram beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya menyampaikan bahwa bantuan beras untuk alokasi tiga bulan tersebut disalurkan sekaligus kepada penerima.
Ia menyebut penyaluran tersebut ditujukan kepada kelompok desil 1 sampai desil 4 dengan jumlah penerima lebih dari 33 juta.
Dengan demikian, September 2026 menjadi salah satu periode penting bagi masyarakat yang masuk kelompok sasaran bantuan pangan tersebut.
Desil 1-4 Tidak Otomatis Menerima Semua Bansos
Hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah status desil 1-4 bukan berarti otomatis mendapatkan seluruh bantuan sosial pemerintah.
Desil merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam DTSEN.
Sementara itu, masing-masing program bansos mempunyai kriteria dan ketentuan penerima yang harus dipenuhi.
Oleh sebab itu, seseorang yang tercatat dalam desil 1-4 tetap perlu memastikan apakah dirinya tercatat sebagai penerima program tertentu.
Data sosial ekonomi juga terus diperbarui pemerintah.
Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat memengaruhi posisi desil seseorang dalam pemutakhiran data berikutnya.
Cara Cek Penerima Bansos September 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.