Sekda Banyuasin Ingatkan ASN Jaga Sikap dan Perilaku

Kamis 24-09-2026,16:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Bambang

Ia mengatakan, perubahan regulasi tersebut harus dipahami dengan baik oleh ASN dan pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin

BACA JUGA:Modus Pelaku Menghabisi 2 Bersaudara di Banyuasin Terungkap, Begini Kronologinya

Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap aturan dapat menimbulkan perbedaan penafsiran hingga kesalahan administratif dalam pelaksanaan tugas.

“Apabila perubahan-perubahan ini tidak disosialisasikan dan tidak dipahami dengan baik, maka berpotensi menimbulkan kendala penafsiran maupun kesalahan administratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Karena itu, Erwin mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin yang telah menggelar sosialisasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan penting ini,” katanya.(ron)

Kategori :