Sesi pembahasan dan penjabaran teknis aduan dipandu langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, bersama jajaran unit kerja terkait guna memberikan solusi konkret di tempat.
BACA JUGA:Herman Deru Pesan KKSS Sumsel Jangan Kehilangan Identitas, Bangga Jadi Orang Sulawesi
Menteri Hukum dalam closing remarks-nya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang terus aktif memberikan kritik, aspirasi, dan masukan konstruktif.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkum di tingkat daerah berkewajiban merespons setiap keluhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan solutif demi mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepuasan publik.
Pihaknya dan jajaran berkomitmen mengawal setiap pengaduan masyarakat untuk diselesaikan secara tuntas dengan solusi yang tepat dan responsif.