Ops Sikat I Musi 2026 Ungkap 18 Kasus 3C dan Amankan 40 Orang

Senin 28-09-2026,13:53 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang

SUMATERA SELATAN, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Minggu, 27 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 17 tersangka.

Rinciannya, petugas mengungkap satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Sebanyak lima kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya non-TO.

Selain pengungkapan kasus 3C, Operasi Sikat I Musi 2026 juga mencatat 41 penindakan terhadap aksi premanisme.

Dari penindakan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri atas empat target operasi dan 37 non-TO.

BACA JUGA:Selamatkan 34 Ribu Jiwa, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,1 Miliar

BACA JUGA:Herman Deru Tegaskan APBD Perubahan Sumsel 2026 Tetap Fokus pada Kepentingan Rakyat

Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumatera Selatan yang berlangsung 24 September hingga 9 Oktober 2026.

Operasi ini menitikberatkan pada penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, dan premanisme.

Pada pelaksanaan kegiatan 27 September 2026, Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.

Hasil tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menanggulangi tindak pidana 3C dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Seleksi Masuk Poltekpin 2026, Skor Tertinggi Peserta 493

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Kasus Perampokan Warnet di Jakabaring Palembang, Ini Dia Pelakunya

“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Dalam arahannya, penguatan operasional di lapangan juga didukung pergerakan masif satgas terkait, seperti Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, hingga Satgas Banops.

Sinergi antarsatgas ini memastikan langkah pencegahan, penjagaan, hingga penegakan hukum berjalan selaras demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Kategori :