Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada seluruh pengguna jasa angkutan udara untuk senantiasa memperhatikan informasi dan pemberitahuan resmi dari maskapai terkait kondisi penerbangan, khususnya apabila terjadi perubahan jadwal yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca.
BACA JUGA:Pasutri Asal Rejang Lebong Ditangkap Edarkan 50 Pil Ekstasi di Lubuklinggau
Ditjen Perhubungan Udara juga terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara dan badan usaha angkutan udara untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap penyelenggaraan penerbangan.