“Pak Bupati juga telah memberikan arahan strategis dalam penanganan karhutla antara lain melarang total pembukaan lahan dengan cara membakar.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Capaian Muba, Ketua DPRD Ajak Hadapi Tantangan dengan Gotong Royong
BACA JUGA:Sinergi Cepat Berbuah Hasil, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar
meminta perusahaan bertanggungjawab untuk menjaga wilayah konsesinya, penanganan operasional terpadu, penegakan hukum yang tegas, hingga peningkatan status bencana,” ujarnya.
Disamping itu Marko menuturkan, bantuan dana penanganan karhutla dari pemerintah pusat menjadi tambahan penting untuk melengkapi dukungan penanganan karhutla di Muba.
Namun, dengan karakteristik wilayah yang luas dan kondisi geografis tertentu, kebutuhan peralatan dan personel di lapangan masih menjadi perhatian.
Karena itu, kami mengajak semua pihak, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat memperkokoh sinergi dalam pencegahan maupun penanganan karhutla.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya per September 2026 terdapat 261 firespot di Muba, dengan Kecamatan Bayung Lencir sebagai wilayah dengan kejadian karhutla tertinggi.
Ia menyatakan TNI akan membantu pengerahan personel dan peralatan, sembari meminta dukungan sarana penanganan di lapangan terus dilengkapi.
Pangdam meminta kepala desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan karhutla melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan dan deteksi dini.
Jika terjadi kebakaran, kepala desa diminta segera menghubungi petugas agar api dapat ditangani sebelum meluas.
“Sebenarnya yang lebih baik adalah mencegah jangan sampai terjadi kebakaran daripada memadamkan kebakaran. Karena begitu terjadi kebakaran dan tidak terkendali, akan sangat repot memadamkannya,” kata Ujang.
Selain desa, Pangdam meminta perusahaan memperkuat patroli, kesiapan peralatan pemadaman, infrastruktur tata air, tim pengendali kebakaran, sistem peringatan dini dan pemantauan hotspot.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai deteksi dini, pergerakan cepat, patroli intensif, edukasi masyarakat dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.