Untuk periode akhir tahun, setelah penyaluran Juli, Agustus dan September selesai, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan untuk Oktober, November dan Desember 2026 sesuai jadwal dan mekanisme resmi.
Masyarakat penerima disarankan tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga melakukan pengecekan status secara berkala.
Hal tersebut penting karena status penerima bansos dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran dan verifikasi data pemerintah.
PKH 2026 Disalurkan Bertahap
Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap berdasarkan periode yang telah ditetapkan pemerintah.
PKH memiliki sasaran yang lebih spesifik karena penerima harus memiliki komponen yang sesuai dengan ketentuan program.
Komponen tersebut antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Dengan demikian, keluarga yang tercatat dalam data sosial pemerintah belum tentu mendapatkan PKH apabila tidak memiliki komponen yang menjadi sasaran program.
Hingga Agustus 2026, penyaluran PKH periode Triwulan III, yakni Juli hingga September, masih berlangsung.
Pemerintah mencatat lebih dari 7 juta KPM telah menerima penyaluran pada periode tersebut.
Untuk penyaluran periode akhir 2026, masyarakat perlu mengikuti penetapan dan jadwal resmi pemerintah.
Pengecekan status penerima secara berkala juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah bantuan masih tercatat sebagai hak penerima.
Bantuan Beras 10 Kilogram Oktober-Desember
Pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Mengacu pada mekanisme penyaluran sebelumnya, setiap KPM mendapatkan bantuan 10 kilogram beras per bulan.
Jika bantuan diberikan selama tiga bulan, maka total beras yang diterima mencapai 30 kilogram per KPM.
Program bantuan beras ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok keluarga yang masuk dalam sasaran perlindungan sosial pemerintah.