Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Lawang Kidul dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Muara Enim Serahkan SK Pensiun Andi Wijaya
BACA JUGA:Dinkes Muara Enim Pastikan Pengobatan Gratis Dua Posko Karhutla Disiagakan
"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan jeratan hukum terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(ozi)