Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.
BACA JUGA:AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
BACA JUGA:Perkuat Legalitas Usaha di Bumi Bende Seguguk, Kemenkum Sumsel Gandeng Pemkab Pantau Layanan AHU
Dalam perkembangan penanganan, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel.
Petugas turut mengamankan satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan.
Pria tersebut selanjutnya didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Selain itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi.
Penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, tanpa membedakan latar belakang pihak-pihak yang terlibat.
Kapolda Sumsel juga menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan,” ujarnya.
Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, baik Cipayung Plus Kota, organisasi masyarakat HSB, maupun masyarakat luas, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang memiliki rekaman atau informasi terkait kejadian tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian untuk membantu proses pengungkapan fakta.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Sumsel berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, memastikan perhatian terhadap para korban, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati perbedaan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Selatan.