Gubernur Herman Deru Tekankan Penguatan Bank Sumsel Babel Syariah, Minta DPS Tekan NPL

Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.CO – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menekankan pentingnya penguatan perbankan syariah Bank Sumsel Babel (BSB), terutama dalam meningkatkan kepercayaan nasabah, memperluas pangsa pasar, dan menekan angka Non-Performing Loan (NPL).

Hal tersebut disampaikannya saat menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Sumsel Babel di Griya Agung, Palembang, Jumat (16/10/2026).

Dalam arahannya, Herman Deru mengingatkan bahwa tugas sebagai DPS bukanlah hal yang sederhana.

Jabatan tersebut memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga marwah dan memastikan prinsip-prinsip perbankan syariah dijalankan dengan baik.

BACA JUGA:Herman Deru Minta Pilot Project Dry Ice Berlanjut, Harapan Baru Atasi Kabut Asap

BACA JUGA:Peduli Masyarakat Terdampak Karhutla, Sultan Muda Sumsel Salurkan Bantuan Beras

“Harapan saya sebagai pemegang saham, DPS harus bisa menjadi pemicu agar BSB mampu bersaing, baik dengan bank yang memiliki portofolio yang sama maupun dalam merebut kepercayaan nasabah,” tegas Herman Deru.

Gubernur menilai potensi pasar perbankan syariah di Sumatera Selatan sangat besar.

Dengan sekitar 95 persen penduduk Sumsel beragama Islam, peluang tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh BSB Syariah untuk memperluas jangkauan layanan dan menarik lebih banyak nasabah.

“Saya minta DPS agar tidak hanya memenuhi asas administratif saja. Pendekatan kepada calon nasabah harus terus didorong,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelatih Paskibra di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pengesahan Koperasi Tahun 2026

Selain memperluas pangsa pasar, Herman Deru juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang lebih erat dengan nasabah serta menekan angka NPL.

Menurutnya, pengelolaan perbankan syariah harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah sekaligus memperhatikan aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

“Aqidah dan kaidah harus berjalan seiring. Harus lebih kolaboratif dan NPL harus ditekan lagi,” pungkasnya.

Kategori :