PALEMBANG, PALOPS.CO - Upaya memperkuat identitas budaya sekaligus memberikan kepastian hukum terus digelorakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir, digelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pengujian konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pemanfaatan Motif Batik Khas Kabupaten OKU Selatan, Rabu (28/10).
Didampingi Kepala Divisi PPPH, Nur 'Ainun serta para Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, jalannya rapat ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan, Elyuzar, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten OKU Selatan, Yusrinawati, beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Budi Argap Situngkir, menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi terhadap pelaku usaha kecil di daerah.
BACA JUGA:Lulusan Double Degree Beasiswa Luar Negeri Jadi Driver Bluebird demi Bantu Pemulihan Orangtua
BACA JUGA:Herman Deru Dorong UMKM dan Anak Muda Sumsel Tangguh Berwirausaha, Ratusan Bantuan Usaha Disalurkan
Ia menekankan agar proses produksi batik khas OKU Selatan nantinya benar-benar melibatkan para pengrajin lokal di Bumi Serasan Seandanan tersebut.
Langkah ini dinilai krusial agar kehadiran payung hukum tidak hanya melindungi kekayaan budaya daerah, melainkan juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM.
"Kami siap mendampingi dan mengawal proses harmonisasi ini secara optimal. Tujuannya tentu agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak tumpang tindih," tegas Budi Argap.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan OKU Selatan, Elyuzar, dalam pemaparannya menjelaskan latar belakang filosofis di balik penyusunan Raperbup tersebut.
BACA JUGA:Feby Herman Deru Peluk dan Semangati Korban Kebakaran 8 Ulu: Tetap Sabar, Tabah, dan Kuat
BACA JUGA:Herman Deru Dorong BSB Lebih Agresif dan Ingatkan Pengusaha Muda Tak Mudah Tergoda Gaya Hidup
Menurutnya, Kabupaten OKU Selatan dikenal kaya akan keragaman budaya yang terefleksi dari keberadaan enam suku asli di wilayahnya, di mana masing-masing suku memiliki karakteristik motif tersendiri.
Melalui regulasi baru ini, pemerintah daerah merumuskan sebuah motif gabungan dari keenam suku asli tersebut, yang kelak ditetapkan dan digunakan secara permanen sebagai identitas resmi batik khas Kabupaten OKU Selatan.
Melalui sinergi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap Raperbup Pemanfaatan Motif Batik Khas Kabupaten OKU Selatan dapat segera rampung dan disahkan.