Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Tersangka Deni Saputra bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi.Foto:Padri/Palpos.id--

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fiz R warna hitam tanpa dilengkapi nopol kendaraan dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah. "Tersangka dikenakan perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: