ASN Inspektorat OKI Dimakamkan Secara Kedinasan
Suasana Pemakaman Anton dikedimananya di Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.-Foto:Dokumen Palpos-
OKI, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghormatan terakhir kepada Anton ST, ASN pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI yang meninggal dunia pada Senin, 21 September 2026.
Anton dimakamkan secara kedinasan di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Selasa, 22 September 2026.
Upacara pelepasan jenazah dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin.
Saparudin mengatakan, pemakaman secara kedinasan merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah atas pengabdian almarhum selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab OKI.
BACA JUGA:OKI Petakan Titik Karhutla Berulang, Respons di Zona Rawan Diperkuat
BACA JUGA:Manajemen Talenta Bikin Pengisian Jabatan di OKI Lebih Efisien
“Upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai ASN.
Kami turut berduka dan kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI,” ungkapnya.
Menurut Saparudin, almarhum dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Inspektorat yang menjalankan tugas sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Aman Nusa II Gencarkan Patroli dan Mitigasi Karhutla di Cengal OKI
BACA JUGA:Administrasi Nikah Dipermudah, Pemegang KIA Dapat Diskon Wisata
Pemkab Pastikan Hak Keluarga
Selain memberikan penghormatan melalui upacara pemakaman kedinasan, Pemkab OKI juga memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




