Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya..

Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya..

Sat Reskrim Polres Muba merilis pembongkaran BBM oplosan.-@polresmuba-dokumen/palpos.id

Sebagaima telah diubah dalam pasal 40 angka ke 99 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dipidana penjara. 

"Ancaman penjara 6 tahun, denda Rp  60 milyar." Pungkasnya.**

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: