Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan

JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Perkara Rosi yang telah lengkap.-Foto: Diansyah-

BACA JUGA:Antoni Ahyar Dihadirkan Dalam Sidang Tipikor Panwaslu OKI Sebagai Saksi Meringankan

Diberitakan sebelumnya, RA (6), seorang bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pedamaran diculik pria tidak dikenal pada, Sabtu, 26 Juli 2025.

Kepala Desa Menang Raya, Rian mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban pulang dari sekolah. Kemudian, mengganti pakaian dan langsung bermain bersama kedua temannya di halaman Masjid Babul Khoir Menang Raya.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, datanglah pria tidak dikenal dan mengajak RN. Sementara, kedua teman korban langsung berlari karena ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban," jelas Rian.

BACA JUGA:Keluarga Dua Terdakwa Korupsi di Dispora OKI Serahkan Uang Titipan Pengganti ke Kejaksaan

BACA JUGA:Ratusan Warga Pematang Panggang OKI Minta Pengadilan Bebaskan Kadesnya yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu

"Mendapatkan laporan itu, kita juga dari Pemerintahan Desa Menang Raya, Kapolsek dan Camat Pedamaran, orang tua korban dan masyarakat langsung melakukan pencarian," terangnya.

Setelah terus dilakukan pencarian, akhirnya bocah malang itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sebuah kebun karet di Desa Menang Raya sekitar pukul 22.30 WIB.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: