Polres OKI Berhasil Ungkap 15 Kasus Pembunuhan Menonjol di Tahun 2025
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto foto bersama Bupati OKI, H Muchnedi Mahzareki dalam kegiatan rilis akhir tahun di Mapolres OKI.-Foto:dokumen palpos-
10. 6 Oktober 2025. Pembunuhan di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal. MO-nya yakni, Penembakan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
11. 22 Oktober 2025. Penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
12. 1 November 2025. Pembunuhan di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 338 KUHP.
13. 31 Oktober 2025. Penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
14. 18 November 2025. Pembunuhan di PT SAML, Kecamatan Air Sugihan. MO-nya yakni, penusukan. Pasal yang dikenakan 340 atau 338 KUHP.
15. 22 Desember 2025. Penganiyaan menggunakan senjata api rakitan di Kecamatan Sungai Menang. MO-nya yakni, penembakan. Pasal yang dikenakan 351 ayat (2) KUHP.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

