Iklan Astra Motor

Terungkap! Pelaku Simpan Emas di Ibunya, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Terungkap! Pelaku Simpan Emas di Ibunya, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Terungkap! Pelaku Simpan Emas di Ibunya, Polisi Buru Dua Pelaku Lain-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus pencurian emas dan uang tunai yang terjadi di wilayah Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Selain mengamankan tiga tersangka utama, polisi juga tengah memeriksa seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Wanita itu diduga berperan menyimpan sebagian hasil kejahatan berupa perhiasan emas curian

Diketahui, wanita tersebut merupakan orang tua dari salah seorang tersangka yang telah diamankan polisi.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp20 Juta Berhasil Dibekuk Polisi, 3 Pelaku Diberi Tindakan Tegas Teruku

BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Akan Usulkan 'Sekolah Garuda' di Ogan Ilir, Bupati Panca Lobi Lahan Milik RRI

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan sementara, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan antara lain emas perhiasan sebanyak 10 suku yang diduga merupakan bagian dari hasil curian.

“Kami masih memeriksa para tersangka yang diamankan,” Ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

Meski sudah mengamankan tiga pelaku, polisi memastikan bahwa kasus ini belum sepenuhnya terungkap.

BACA JUGA:Banjir Landa Dua Desa, Puluhan KK terdampak, BPBD Sisir Lokasi

BACA JUGA:Banjir Landa Desa Tanjung Miring Ogan Ilir, Aktivitas warga Terhambat

Dua orang tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Dua pelaku lainya sedang dalam pengejaran,” tegas Zahirin.

Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas perhiasan seberat 23 suku serta uang tunai sebesar Rp20 juta milik korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait