Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar Dengan Tantangan dan Kritik
 
                                    Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar Aspirasi Masyarakat Akar Rumput.--Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Dilema Bagi Lubuklinggau
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Tahun 2003, Kabupaten Ogan Komering dibagi menjadi:
Kabupaten OKI (Kayu Agung).
Kabupaten Ogan Ilir (Indralaya).
Kabupaten Muara Enim
Dimekarkan dari Kabupaten Lahat pada 1956.
Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten PALI (Talang Ubi).
Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA)
Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas dengan ibu kota Sekayu.
Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara (Rupit) dan Kabupaten Banyuasin (Pangkalan Balai).
Kota Palembang
Tahun 1983, Kota Palembang dimekarkan dari Kabupaten MUBA.
Tahun 2001, statusnya meningkat menjadi kota otonom dan menjadi ibu kota provinsi.
Kabupaten Lahat
Tahun 1956, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.
Tahun 2003, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Empat Lawang (Tebing Tinggi) dan Kota Pagaralam (status kota otonom).
Kabupaten Musi Rawas
Tahun 1968, dimekarkan dari Kabupaten Musi dan Rawas.
Tahun 2013, kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kota Lubuklinggau
Tahun 2001, dimekarkan dari Kabupaten Musi Rawas dengan status kota otonom.
Usulan Pemekaran Provinsi Sumselbar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                