Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Karawang Selatan Karena Dianggap Tertinggal
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Karawang Selatan Karena Dianggap Tertinggal.--Dokumen Palpos.id
Dukungan dari Pemerintah Desa dan Masyarakat
Dukungan untuk pembentukan Kabupaten Karawang Selatan datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama para kepala desa (kades) di wilayah selatan.
Mereka menilai pembentukan DOB akan memungkinkan adanya percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Sebagian besar desa di wilayah calon Karawang Selatan telah menandatangani petisi dan mendeklarasikan dukungan mereka melalui forum resmi bersama tokoh masyarakat dan organisasi sipil.
Langkah ini dianggap penting untuk menunjukkan keseriusan masyarakat kepada pemerintah pusat.
"Pemekaran ini bukan hanya keinginan elit politik lokal, tapi lahir dari aspirasi masyarakat akar rumput," kata Nur Salam, Kepala Desa Parungsari, Ciampel.
Skema Wilayah Calon Kabupaten Karawang Selatan
Berdasarkan kajian awal dan aspirasi masyarakat, wilayah yang diusulkan masuk dalam cakupan Kabupaten Karawang Selatan meliputi:
Kecamatan Ciampel
Kecamatan Telukjambe Barat
Kecamatan Telukjambe Timur
Kecamatan Pangkalan
Kecamatan Tegalwaru
Kecamatan Batujaya (bagian selatan)
Kecamatan Rawamerta (bagian selatan)
Ibukota kabupaten direncanakan akan berpusat di kawasan Ciampel atau Telukjambe sebagai pusat administratif dan pemerintahan karena letaknya strategis serta memiliki potensi sebagai pusat ekonomi baru.
Moratorium Pemekaran: Hambatan Terbesar
Meski aspirasi masyarakat sangat kuat, rencana pemekaran ini tetap menghadapi tantangan besar, terutama moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak 2014.
Pemerintah pusat menilai bahwa banyak daerah hasil pemekaran sebelumnya belum mampu mandiri secara fiskal dan administratif, sehingga pemekaran baru sementara waktu dibekukan.
Namun demikian, tekanan terhadap moratorium kini semakin besar, terutama dari daerah-daerah yang merasa tertinggal secara sistematis.
Provinsi Jawa Barat sendiri telah memiliki banyak usulan daerah otonomi baru yang menunggu disetujui, seperti Provinsi Bogor Raya, Cianjur Selatan, Garut Utara, dan Kabupaten Karawang Selatan ini.
Dukungan DPRD dan Kajian Akademik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dan DPRD Provinsi Jawa Barat telah beberapa kali menerima audiensi dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini.
Beberapa anggota dewan bahkan menyuarakan pentingnya dilakukan kajian mendalam dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dari sisi akademik, Universitas Padjadjaran dan Unsika telah menyatakan kesiapan untuk menyusun kajian ilmiah terkait kelayakan pembentukan Kabupaten Karawang Selatan, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan geografis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


