Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumedang Barat Karena Pertumbuhan Penduduk

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumedang Barat Karena Pertumbuhan Penduduk

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumedang Barat Karena Pertumbuhan Penduduk.--Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Jampang Karena Menghadapi Hambatan Geografis

Kecamatan Jatinangor

Kecamatan Tanjungsari

Kecamatan Cimanggung

Kecamatan Sukasari

Kecamatan Pamulihan

(Opsional) sebagian wilayah Cisitu dan Jatinunggal

Wilayah ini diproyeksikan memiliki jumlah penduduk lebih dari 400.000 jiwa, dan total luas wilayah sekitar 600 kilometer persegi. 

Dengan infrastruktur dasar yang cukup memadai, kawasan ini dianggap layak untuk menjadi kabupaten mandiri.

Tanjungsari atau Jatinangor digadang-gadang sebagai calon kuat ibu kota Kabupaten Sumedang Barat, mengingat posisi geografisnya yang strategis serta tersedianya lahan dan sarana pemerintahan dasar.

Sejumlah akademisi dari Unpad dan ITB juga menyuarakan pentingnya pendekatan wilayah berbasis karakteristik pembangunan.

Profesor Dr. Edi Kurniawan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad menyebutkan bahwa konsep otonomi daerah tidak hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga soal efektifitas pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang sesuai konteks lokal.

"Wilayah Jatinangor-Tanjungsari memiliki struktur ekonomi, sosial, dan kepadatan penduduk yang berbeda. Bila dikelola sebagai kabupaten tersendiri, daerah ini bisa menjadi pusat ekonomi dan pendidikan baru yang lebih optimal," jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat di Cimanggung, H. Dede Sutisna, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini:

"Pemekaran bukan semata kepentingan elite, tapi kehendak rakyat. Kami ingin layanan cepat, pembangunan merata, dan pemerintah yang lebih dekat dengan rakyatnya."

Kendala: Moratorium dan Prosedur Administratif

Meski aspirasi masyarakat menguat, tantangan besar tetap menghadang. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah sejak 2014. 

Artinya, tidak ada DOB baru yang diresmikan selama moratorium ini berlaku.

Namun, aktivis pemekaran Sumedang Barat tetap bergerak dengan strategi jangka panjang. 

Mereka fokus pada penguatan dokumen akademik, penggalangan dukungan masyarakat, pelibatan legislatif dan eksekutif lokal, hingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum awal.

H. Ujang Rahmat, Ketua Forum Aspirasi Sumedang Barat (FASB), menyatakan, "Kami sadar bahwa moratorium belum dicabut, tapi kami tetap konsisten mempersiapkan segala sesuatu agar saat pintu dibuka, kami sudah siap masuk."

Potensi Ekonomi dan SDM yang Menjanjikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: palpos.disway.id