OJK Cabut Izin Usaha Crowde karena Langgar Ekuitas Minimum dan Kinerja Memburuk
OJK Cabut Izin Usaha Crowde karena Langgar Ekuitas Minimum dan Kinerja Memburuk-Foto:dokumen palpos-
Komitmen OJK Jaga Integritas Industri Fintech
Kasus Crowde menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara fintech peer-to-peer lending di Indonesia agar senantiasa menjaga kesehatan keuangan perusahaan, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang baik.
OJK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan fintech bermasalah untuk menjaga ekosistem keuangan digital yang aman bagi masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, OJK menegaskan bahwa hanya penyelenggara yang sehat, transparan, dan profesional yang dapat terus beroperasi di sektor layanan pendanaan berbasis teknologi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


