Mengenal Bitcoin: Cara Kerja, Cara Mendapatkan, Hingga Legalitasnya di Indonesia
Mengenal Bitcoin: Cara Kerja, Cara Mendapatkan, Hingga Legalitasnya di Indonesia. foto: ambcrypto.com--
Bitcoin beroperasi menggunakan jaringan blockchain, yaitu buku besar digital yang berisi catatan seluruh transaksi Bitcoin dan terbuka untuk publik.
Semua transaksi yang terjadi diamankan oleh sistem kriptografi sehingga tidak bisa dimanipulasi atau diubah sembarangan.
Beberapa istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut Bitcoin antara lain:
Mata uang kripto
Mata uang digital
Aset virtual
Electronic peer-to-peer cash system
Meskipun belum digunakan sebagai alat pembayaran resmi di sebagian besar negara, Bitcoin tetap populer karena menawarkan tingkat transparansi, keamanan, dan desentralisasi yang tidak dimiliki sistem keuangan tradisional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten Baru Perlu Kajian Mendalam
Cara Kerja Bitcoin
Bitcoin bekerja menggunakan sistem peer-to-peer (P2P) tanpa adanya otoritas pusat.
Artinya, transaksi dilakukan secara langsung antar pengguna tanpa perantara bank atau lembaga keuangan.
1. Blockchain sebagai Buku Besar Terdesentralisasi
Setiap transaksi Bitcoin dicatat dalam sebuah blok.
Ketika blok terisi, ia akan dikaitkan ke blok sebelumnya sehingga membentuk rantai yang disebut blockchain.
Semua data ini disimpan di ribuan komputer (node) di seluruh dunia.
2. Miner sebagai Verifikator Transaksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


