Mengenal Bitcoin: Cara Kerja, Cara Mendapatkan, Hingga Legalitasnya di Indonesia
Mengenal Bitcoin: Cara Kerja, Cara Mendapatkan, Hingga Legalitasnya di Indonesia. foto: ambcrypto.com--
Para miner atau penambang menjalankan komputer khusus untuk memverifikasi transaksi dan memastikan sistem tetap aman.
Sebagai imbalannya, miner mendapatkan reward berupa Bitcoin baru.
Namun, jumlah Bitcoin yang bisa ditambang sangat terbatas: hanya 21 juta BTC sepanjang masa.
3. Mekanisme Kelangkaan (Scarcity)
Hingga saat ini, lebih dari 18,8 juta Bitcoin telah beredar, dan kurang dari 2,2 juta Bitcoin tersisa untuk ditambang.
Kelangkaan inilah yang membuat Bitcoin sering disebut sebagai “emas digital”.
Sejarah Singkat Bitcoin
18 Agustus 2008: Domain bitcoin.org resmi didaftarkan.
31 Oktober 2008: Satoshi merilis whitepaper berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System.
3 Januari 2009: Blok pertama (Genesis Block) berhasil ditambang dengan reward 50 BTC.
2010: Transaksi penggunaan Bitcoin pertama terjadi saat seseorang membeli 2 pizza dengan 10.000 BTC.
Sejak itu, Bitcoin berkembang pesat dan menjadi salah satu aset digital dengan kapitalisasi terbesar di dunia.
Karakteristik Utama Bitcoin
Berikut karakteristik yang membuat Bitcoin unik dan berbeda dari mata uang tradisional:
1. Desentralisasi
Tidak ada entitas tunggal—termasuk pemerintah—yang mengendalikan Bitcoin.
2. Pasokan Terbatas
Jumlah total hanya 21 juta BTC.
3. Anonimitas Bersyarat
Identitas pengguna tersamarkan oleh alamat dompet digital.
4. Tidak Ada Bentuk Fisik
Bitcoin sepenuhnya digital.
5. Transparansi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


