Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Lebih Dekat ke Palembang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Lebih Dekat ke Palembang

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang Lebih Dekat ke Palembang.--Dokumen Palpos.id

Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

Tantangan Moratorium DOB

Sebagai kabupaten induk, Muara Enim memiliki luas wilayah sekitar 7.483 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 622.332 jiwa berdasarkan data BPS 2022. 

Kabupaten ini terdiri dari 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan. 

Luasnya wilayah dan pertumbuhan penduduk menjadi alasan kuat munculnya aspirasi pemekaran.

Namun, sejak tahun 2014, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. 

Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran, evaluasi kinerja DOB sebelumnya, serta stabilitas fiskal nasional.

Meski demikian, sinyal pencabutan moratorium sempat menguat dalam beberapa tahun terakhir, terutama menjelang tahun politik. 

Banyak daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, kembali mendorong usulan DOB sebagai solusi pemerataan pembangunan.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Saat ini, dukungan formal terhadap pembentukan Kabupaten Gelumbang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim, DPRD Sumatera Selatan, hingga Gubernur Sumatera Selatan. 

Pemerintah provinsi menyatakan siap mengawal proses pemekaran selama memenuhi ketentuan dan tidak merugikan daerah induk.

Jika moratorium dicabut, Kabupaten Gelumbang diprediksi menjadi salah satu kandidat terkuat DOB di Sumatera Selatan, mengingat kesiapan dokumen, potensi ekonomi, serta soliditas dukungan masyarakatnya.

Pemekaran Kabupaten Gelumbang bukan semata pemisahan wilayah administratif, melainkan cerminan perjuangan panjang masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata. 

Kini, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat: apakah suara dari Gelumbang akan segera dijawab?.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait