Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, Ini Tanggapan BKPSDM Lubuklinggau
M Adi Dwi Cahyo.-Foto : Maryati-
"Kita masih melakukan pendataan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait berapa kebutuhan agar bisa dilaporkan kepada pimpinan untuk disesuaikan dengan kemampuan daerah sebelum diusulkan ke pusat," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


