Soal Senpi Percobaan Pencurian di Rumah Polisi, Kasat Reskrim Ungkap Fakta Ini!
Soal senpi dalam kasus percobaan pencurian, Polres Lubuklinggau ungkapkan fakta ini !-Foto:dokumen palpos-
“Pelaku ini membongkar gembok bagian bawah dan mencoba membuka bagian atas. Itu terlihat jelas dari CCTV,” katanya.
Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan, termasuk dugaan transaksi dan beberapa laporan polisi (LP) lain yang kemungkinan berkaitan dengan aksi pelaku.
BACA JUGA:Hari Pramuka ke-64 di Lubuklinggau: Semarak Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Bangsa
BACA JUGA:Pesan Berantai Ungkap Bentrokan Geng Remaja, Orang Tua Diminta Waspada
Terkait senpi palsu yang sempat membuat warga panik, polisi masih mendalami apakah benda tersebut dibawa pelaku atau ditemukan disekitar lokasi kejadian.
"Untuk asal senpi palsu itu masih kami selidiki. Tarapi ada indikasi bahwa benda itu sempat digunakan pelaku dalam beberapa aktivitas sebelumnya.
Semua informasi akan dipastikan kembali setelah pelaku dapat dimintai keterangan secara lengkap.
Meski pelaku masih dalam kondisi pemulihan, penyidik tetap melanjutkan pengumpulan bukti. Polisi memastikan kasus percobaan pencurian yang menimbulkan kehebohan ini akan dituntaskan hingga terang benderang.
“Kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan. Setelah pelaku stabil, pemeriksaan akan kami lanjutkan,” tegas Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya Aksi pencurian yang dilakukan dua pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berakhir tragis.
Salah satu terduga pelaku, Deni Pratama (23), warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami putus tangan setelah gagal membobol rumah seorang anggota polisi.
Ia berhasil ditangkap warga, sementara rekannya, Riki, kabur menggunakan sepeda motor.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu 26 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



