Modal Investasi Online : IRT di Lubuklinggau Gelapkan Dana Perusahaan, Begini Nasibnya Sekarang!
Modal Investasi Online : IRT di Lubuklinggau Gelapkan Dana Perusahaan, Begini Nasibnya Sekarang! -Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Sri Wahyuni (29), warga Jalan Depati Said RT. 04 Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan (PT Linggau Raya Baru).
Akibat perbuatannya itu, pihak perusahaan telah dirugikan senilai 159.376.000,- dan melaporkan masalah itu ke Polres Lubuklinggau.
Menerima laporan itu, 16 Oktober 2025, jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau resmi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga gelar perkara.
BACA JUGA:Moment Sumpah Pemuda: Yoppy Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Indonesia Emas dan Wujudkan Linggau Juara
BACA JUGA:Rustam Dorong Birokrasi Lubuklinggau jadi Organisasi yang Inovatif dan Adaptif
Setelah Sri Wahyuni resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 23 Oktober 2025, tim yang dipimpin KBO Reskrim, Iptu Suroso, melakukan penangkapan.
Tanpa perlawanan tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Depati Said.
Tersangka sendiri saat dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk bermain investasi online.
Bukan saja harus kehilangan pekerjaan tersangka juga kini resmi ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Diduga Depresi Akibat Utang Judol, Tamu Hotel Burza Akhiri Hidup dengan Putas
BACA JUGA:Polisi Ungkap Tamu Hotel Burza Akhiri Hidupnya Dengan Racun Jenis Ini!
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan, mengungkapkan modus yang diterapkan tersangka dalam melakukan aksinya.
Tersangka yang saat itu selaku karyawan dipercaya menangani transaksi pembelian pakan ikan oleh beberapa pelanggan bernama Budi Santoso, Imam dan Jepri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


