Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos
Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos-Foto:dokumen palpos-
"Mereka yang menikmati Bansos meski sudah tidak berhak atau memang sejak awal tidak berhak sama saja memakan hak orang miskin, maka kalau rezekinya segitu-segitu saja dan kehidupannya tidak dapat kemajuan itu adalah pilihan mereka sendiri percayalah Allah tidak akan memberikan rezeki lebih kepada mereka," tuturnya.
Berbagai elemen dan tokoh masyarakat meminta kesadaran oknum ASN agar tahu diri dan melaporkan diri kepihak terkait baik itu ke pendamping, ke kelurahan atau langsung ke Dinsos.
BACA JUGA:Reza Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Penganiayaannya
BACA JUGA:Suasana Pasar Inpres Kembali Mencekam, Seorang Penjaga Malam Nyaris Tewas Dibacok
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lubuklinggau, Hasan Andria, melalui Penyuluh Sosial, Nopi Ariasandi, ketika dikonfirmasi Palembang Pos, Jumat 5 November 2025, menegaskan bahwa jika ada ASN yang masih menerima bansos baik itu Bantuan Langsung Tunai ,(BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bansos Beras, bisa dipastikan bahwa mereka yang baru diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga kemungkinan datanya belum terupdate.
"Sistem kami langsung klik dengan data BKN, nah biasanya langsung otomatis, pada saat dia sudah terdaftar di BKN dia langsung otomatis keluar dari data kami karena dia langsung ngelik," kata Nopi.
Kalaupun masih ada yang menerima Nopi memastikan itu ASN yang PPPK terbaru atau baru diangkat.
"Kalau sudah setengah tahun atau setahun otomatis terhapus datanya," tegas Nopi.
Ditambahkan Nopi, pihaknya dari Dinsos Lubuklinggau tidak bisa serta merta menghapus sendiri data penerima bansos karena yang bisa menghapus itu orang dari pusat.
Yang otomatis terhapus itu biasanya dilihat dari kelompok Desil (pembagian kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan).
"Kalau Desil 6-10 itu desilnya tinggi ibaratnya mampulah ya, itu otomatis terhapus. Kemudian terdeteksi sebagai ASN, terdeteksi sebagai TNI/Polri, pekerja BUMN/BUMD, gaji diatas UMR biasa terdeteksi," ujarnya.
Dari sistem itu, dikatakan Nopi Dinsos Lubuklinggau tidak bisa serta merta langsung menghapus.
Untuk pembaharuan data/ pembaruan Desil, pihaknya telah mengimbau kepada para pendamping, operator di kelurahan untuk mendata baik itu istri atau suaminya untuk kita laporkan.
"Jadi setiap pendamping dan operator di tingkat kelurahan sudah tahu ya apa yang harus dilakukan," pungkasnya. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


