Iklan Banner Pemprov - Ramadan 1447 H
Iklan Banner Kabupaten Empat Lawang
Iklan Astra Motor

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah-Foto:dokumen palpos-

Mesin akan secara otomatis melakukan pemindaian dan identifikasi botol. Jika lampu indikator berwarna hijau, berarti botol telah diterima oleh sistem.

Setiap botol yang diterima akan langsung dihitung dan diproses oleh mesin yang telah dilengkapi sistem konversi otomatis menjadi poin.

BACA JUGA:1.154 Petugas Damkar Tetap Siaga Saat Lebaran

BACA JUGA:Kunjungan Direksi PLN Pusat Pastikan Kesiagaan Kelistrikan UP2D S2JB Menyambut Idul Fitri 1447 H

Setelah selesai memasukkan botol, pengguna dapat menekan tombol ambil poin dan melakukan pemindaian QR Code pada layar menggunakan akun Plasticpay. Poin yang diperoleh akan secara otomatis masuk ke akun pengguna.

Seluruh botol yang disetorkan melalui RVM akan tercatat dalam sistem sebagai kontribusi nyata terhadap pengurangan sampah plastik.

Data tersebut tersimpan secara transparan dan dapat ditelusuri sebagai bagian dari dampak lingkungan yang terukur.

Selanjutnya, plastik yang terkumpul melalui mesin RVM akan diproses secara bertahap melalui sistem daur ulang yang terukur dan bertanggung jawab.

Material tersebut akan diolah kembali menjadi bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai produk bernilai guna bagi kebutuhan sehari-hari.

Melalui inisiatif ini, PTBA berharap setiap botol yang ditukarkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah plastik di area operasional perusahaan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat.

“PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi bagian dari pionir teknologi masa depan dalam pengelolaan sampah yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan,” pungkas Renny. 

-----------------oooooo---------------------

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi: 

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait