Wabup Sumarni Minta Jangan Persulit Klaim Santunan Kematian
RAPAT : Wabup Muara Enim Ir Hj Sumarni MSi memimpin Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Santunan Kematian di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda.-Foto:dokumen palpos-
Santunan Kematian sebesar Rp3 juta per orang nantinya akan disusun dalam Peraturan Daerah yang baru dan mulai diberlakukan di tahun 2026.*(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


