Dua Pengedar Sabu Lintas Daerah Dibekuk
DIBEKUK : Dua pengedar narkoba lintas daerah berhasil dibekuk bersama barang bukti.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dua Pengedar Sabu lintas daerah yakni berinisial MT (54) dan SN (41), keduanya warga Desa Celikah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim saat melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rabu 22 Oktober 2025 pukul 23.00 WIB.
Kapolres Muara Enim.AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico SE MSi, mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim - Baturaja, tepatnya di Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dan dilokasi terlihat ada dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung diamankan.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,07 gram, dua plastik klip bening, satu wadah kotak warna pink, satu helai celana panjang loreng, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi," jelas Iptu Yurico, Minggu 26 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dua Pengedar Dibekuk Dikontrakan
BACA JUGA:Bentuk Integritas dan Profesionalitas CPNS Kejari Muara Enim
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Tanjung Enim. Keduanya juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Mereka bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Muara Enim tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya dan pihaknya akan berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Rumah Pengusaha Keripik Ludes Terbakar
BACA JUGA:Pipa Sumur Pertamina Terbakar
"Kepada masyarakat, kami imbau agar jangan takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,"tegas Yurico.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


