Iklan BANNER GRANDFONDO
Iklan Astra Motor

5 Pelaku Pungli Jalinsumteng Diamankan

5 Pelaku Pungli Jalinsumteng Diamankan

DIAMANKAN : Lima pelaku memanfaatkan kondisi perbaikan jembatan di Desa Darmo untuk melakukan pungutan liar diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sebanyak 5 pria di  ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lawang Kidul karena ketangkap basah melakukan perbuatan aksi pungutan liar (Pungli) kepada para sopir yang melintas di Jalur Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) tepatnya di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten MUARA ENIM, Rabu 12 November 2025 pukul 23.00 WIB.

Aksi pungli yang dilakukan kelima pelaku, Awaludin (47), warga Desa Keban Agung Kecamatan, Lawang Kidul, Ariyansah (34), Amat Ramidi (45), Andi Hariyanto (36), Apriyadi (38), keempatnya tercatat sebagai warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. 

Selain lima pelaku, turut diamankan juga barang bukti uang hasil pungli Rp203.000, dengan rincian 1 lembar uang kertas pecahan Rp10.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp50.000, 17 lembar pecahan Rp2000, 9 lembar pecahan Rp1000, 2 Buah HT (Handy Talkie) Merk Baofeng, 1 buah lampu pengatur jalan (Traffic Man) dan 1 buah tas selempang.

"Dalam aksinya, para pelaku ini kerap memaksa dan mengamcam pengendara jika tidak memberikan uang, khususnya kendaraan besar seperti truk diizinkan melintas," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Zakwan Rifqi STrK didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kamis 13 November 2025.

BACA JUGA:PT SLR Gelar Pelayanan Kesehatan di 3 Kabupaten

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Beri Apresiasi Inovasi Daerah Terbaik

Mantan Kanit Pidsus Polres Muara Enim ini, menerangkan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melaksanakan giat berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/312/X/OPS.1.3/2025  pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025.

Dalam rangka  penanggulangan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Premanisme.

Menindak lanjuti terkait viral di media sosial tiktok akun tiktok Zanal Abidin770 dan laporan pungli dengan meminta uang kisaran dari harga Rp50.000 sampai Rp200.000 di Jembatan Muara Bangke Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

Pada saat di jalan tersebut, kata dia, Unit Reskrim melihat 5 orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan pungutan liar (Pungli) mengutip uang terhadap kendaraan yang melintas tanpa ada izin dari yang berwenang. 

BACA JUGA:Muara Enim dan SEAFDEC Jalin Kolaborasi Strategis Pengembangan Ikan Air Tawar

BACA JUGA:Sinergi Program GSMP, Bupati Salurkan 500 Paket Panti Asuhan.

Karena sudah meresahkan masyarakat, sambung Zakwan, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan SH dan anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk menindak lanjuti laporan pungli tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku pungli.

"Pelaku ini memanfaatkan momen perbaikan jembatan dengan sistem buka tutup tanpa izin dari pihak berwenang. Kelima pelaku pungli akan dilimpahkan ke Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: