Gudang Penimbunan BBM Illegal Terbakar
TERBAKAR : Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegl di Desa Tanjung Terang terbakar. -Foto:dokumen palpos-
Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Pick Up merek Suzuki Carry hangus terbakar, 2 Bak Penampungan BBM (1 Bak berisi BBM diduga Jenis Solar), 3 Tanki BBM yakni (1 Unit Tanki Kosong merek PT Prima Lautan Mandiri), 1 Unit Tanki berwarna Biru Putih kapasitas 5.000 liter berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3000 liter.
Kemudian, 1 Unit tanki warna Biru Putih kapasitas 8.000 L yang berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3000 liter.
BACA JUGA:Tambang Illegal Kucing-Kucingan Angkut Batubara
BACA JUGA:Siapkan Destinasi Hiburan, Cari Investor Mall
Lalu, 1 Tanki Petak, 15 Unit Drum, 21 kerangka baby tedmon ukuran 1.000 L yang telah terbakar, 4 Unit Mesin Pompa yang telah terbakar, 2 buah Selang ukuran 5 Inci lebih kurang 5 Meter, 1 buah Selang ukuran 5 Inci lebih kurang 5 Meter yang telah terbakar, dan 3 Buah Tabung Apar.
Lanjutnya, untuk pemilik gudang diduga milik RK (Reno Karim) masih dalam pencarian. Sebelumnya sekitar tahun 2023 gudang tersebut pernah digrebek dan ditutup oleh Polisi.
"Sepertinya mau beroperasi lagi. Kasus ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Muara Enim," pungkasnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

