Iklan Astra Motor

Todong Lansia, Residivis Kambuhan Dimassa

Todong Lansia, Residivis Kambuhan Dimassa

DIAMANKAN : Pelaku pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap lansia diamankan.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Keluar masuk bui berulang kali ternyata belum memberikan efek jera bagi Trisno Pujianto (25), warga Barak Lestari Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pasalnya, residivis kambuhan itu kembali melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam terhadap Siman (75), petani warga Dusun V Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung yang berujung diamuk massa.

Dari informasi dihimpun, peristiwa pengancaman itu terjadi di Pasar Baru Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku awalnya meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan sebilah pisau.

BACA JUGA:Keluhkan Jalinsum Dalam Kota Rusak Berlubang

BACA JUGA:Muara Enim Raih UHC Award 2026

Tak terima karena hanya diberi uang Rp2 ribu, pelaku lantas mengarahkan pisau ke depan wajah korban untuk meminta lebih.

Korban yang ketakutan sontak berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang berada di dekat lokasi langsung menolong korban. 

Aksi pelaku tersebut pun memicu emosi warga hingga diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Lawang Kidul untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Bukan Pelaku Sebenarnya, Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Septa

BACA JUGA:Mayat Mrs X Ditemukan di Kebun Nanas

"Anggota Polsek yang saat itu sedang patroli malam langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi TKP," ujar RTM Situmorang, Kamis 29 Januari 2026.

Lanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang plastik warna biru dengan ukuran 30 cm sudah diamankan ke Mapolsek Lawang Kidul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: