Iklan Astra Motor

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

DIBEKUK : Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang tertangkap ditangan melakukan pemerasan terhadap empat orang kepala desa diwilayah Kecamatan Benakat.-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Diduga melakukan pemerasan terhadap empat orang kepala desa (kades), oknum wartawan di Kabupaten Muara Enim terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polsek Gunung Megang.

Tersangka Hendra Wijaya (32), merupakan warga Jl Mangga Raya LK 1 RT 03 RW 01, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dari informasi dihimpun, OTT itu dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Awalnya, tersangka menghubungi korban Kades Pagar Dewa, Helkandi (44) via WhatsApp sekitar pukul 09.35 WIB dan mengajak untuk bertemu.

BACA JUGA:Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat, Edison: Tidak Senang Silakan PTUN

Dalam percakapan tersebut, tersangka melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang sebesar Rp3 juta untuk setiap kades di Kecamatan Benakat.

Namun, korban tidak menyanggupinya dan tersangka menurunkan permintaannya menjadi Rp2 juta.

Sebelum menemui tersangka, korban menghubungi Polsek Gunung Megang bahwa ada oknum wartawan yang ingin melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Trabazz dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin dan Kanit Reskrim Ipda Dedi Irma langsung melakukan persiapan untuk OTT terhadap oknum wartawan tersebut.

BACA JUGA:Oknum Dewan Muara Enim Terjaring Kasus Suap

BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan Bantuan Alsintan

Kemudian, korban bersama dua orang saksi, yaitu Kades Pagar Jati, Reni Karlina dan Kades Padang Bindu, Gustomi menemui tersangka di TKP.

Akhirnya terjadi transaksi penyerahan uang sebesar Rp500 ribu dari korban dan Rp600 ribu dari saksi Reni Karnila secara tunai kepada tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: