Iklan Banner Pemprov - Ramadan 1447 H
Iklan Banner Kabupaten Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Ajak Warga Berani Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak

Ajak Warga Berani Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak

Ajak Warga Berani Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA), mengajak seluruh warga masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data kekerasan tahun 2021-2025 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Muara Enim.

Kepala DPPA Muara Enim H Husin Aswadi, menyampaikan bahwa, selama 5 tahun terakhir jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak terus menurun setiap tahunnya.

"Tahun 2025 turun drastis menjadi 56 kasus dibandingkan 2021 sebanyak 126 kasus," ujar Husin, Minggu ,15 Maret 2026.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Embun Dempo Cake & Cookies Kebanjiran Pesanan Aneka Kue Kering

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran

Lebih lanjut, Husin merinci jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan selama 5 tahun terakhir naik turun.

"Kasus paling banyak di tahun 2024 dengan total sebanyak 58 kasus," jelasnya. 

Sedangkan, untuk kasus kekerasan terhadap anak selama 5 tahun terakhir turun naik. "Kasus terbanyak di tahun 2021 dengan total 99 kasus kekerasan anak," bebernya.

Husin menegaskan bahwa, DPPA Muara Enim hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan.

BACA JUGA:875 Mustahik di Muara Enim Terima Zakat Mal

BACA JUGA:Hanya 1 Jam dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Enim

"Mari kita cegah kekerasan sejak dini. Jika mengalami atau menyaksikan kekerasan secara fisik, psikis, dan/atau seksual segera laporkan ke DPPA Muara Enim atau UPTD PPPA Muara Enim," ajaknya.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan SAPA 129 (gratis) atau UPTD PPPA Muara Enim dengan nomor 085384586118.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: