OPD Pelayanan Tetap WFO, WFH Diterapkan Selektif
FOTO : Abdul Haris-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berurusan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan Work From Office (WFO).
Meskipun kebijakan Work From Home (WFH) sudah mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid PIPKA Abdul Haris menyampaikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk OPD pelayanan, tetap WFO agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegas Haris, Jumat 10 April 2026.
BACA JUGA:Dewan Berang, BSP Klaim Tanah Kaplingan Masuk HGU
BACA JUGA:Rumah Pangung Ludes Terbakar
Haris menjelaskan, penerapan WFH hanya berlaku bagi ASN di bidang non-pelayanan, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada pimpinan masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya fleksibel, bisa dengan pembagian jadwal atau sistem giliran sesuai kebutuhan di masing-masing OPD,"jelasnya.
Selain itu, pejabat struktural seperti Kepala Dinas dan pejabat eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Hal serupa juga berlaku bagi camat dan lurah guna memastikan fungsi koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.
BACA JUGA:Bulog Bangun Gudang Pangan Target Operasional Desember
BACA JUGA:Koordinasi Penanganan Longsor di Semende
"Pimpinan tetap WFO untuk menjaga kinerja organisasi tetap berjalan maksimal,"tambahnya.
Haris juga menegaskan bahwa penentuan pegawai yang wajib WFO sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing OPD, terutama bagi sektor pelayanan yang tidak memungkinkan penerapan WFH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




