Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Padamkan Titik Hotspot Karhutla

Padamkan Titik Hotspot Karhutla

KARHUTLA : Tampak pesronel Polsek Gelumbang dan Polsek Lawang Kidul melakukan pemadan titik api.-Foto:Dokumen Palpos-

Api diperkirakan menghanguskan sekitar satu hektare lahan milik sejumlah warga setempat.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah seorang warga, Darsilah (39), melihat kobaran api dari bawah rumahnya. Api kemudian merambat ke area lahan belukar yang berada di sekitar kawasan tersebut.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas Ditangkap Satu Masih DPO

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Kaji Alih Status 475 PPPK Paruh Waktu

Darsilah bersama suaminya, Lukisman, kemudian meminta bantuan warga dan menghubungi Ketua RT.

Laporan juga diteruskan kepada Damkar PT Bukit Asam Tbk., Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Keban Agung.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Lawang Kidul tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Unit Damkar PT Bukit Asam Tb, Babinsa, serta masyarakat untuk melakukan pemadaman.

Setelah berjibaku selama sekitar dua jam, api berhasil dikendalikan pada pukul 17.30 WIB. Petugas dan masyarakat kemudian tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak muncul kembali titik api di sekitar lokasi.

Ketua RT 26 Iskandar (56), mengatakan lahan yang terbakar merupakan lahan belukar kavling milik beberapa warga di kawasan Kolam Kadir Atas.

"Berdasarkan hasil pendataan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai satu hektare," ujar Iskandar.

Meski area yang terbakar cukup luas, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

"Hasil pengecekan di lapangan juga menunjukkan lokasi kebakaran tidak termasuk dalam titik hotspot dan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana.

Dikatakannya, bahwa. lokasi kebakaran merupakan lahan belukar dan saat kejadian tidak terdapat aktivitas masyarakat.

Ia menyebut dugaan sementara kebakaran dapat dipicu kelalaian manusia, salah satunya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang melintas. ,Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dalam penanganan kebakaran, personel Polsek Lawang Kidul turut melakukan pendataan terhadap saksi dan pemilik lahan, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta memasang spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: