Praktis dan Efisien, Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK Cukup Lewat HP
Praktis dan Efisien, Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK Cukup Lewat HP. foto: infoBPJS.id--
Peserta akan menerima balasan berisi informasi jumlah tunggakan.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi peserta yang tidak memiliki akses internet, tersedia layanan offline:
1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Datang langsung dengan membawa KTP dan kartu BPJS.
2. Gerai Ritel
Seperti:
Indomaret
Alfamart
Cukup berikan nomor kartu ke kasir untuk mengetahui jumlah tagihan sekaligus melakukan pembayaran.
Informasi Penting Soal Pembayaran dan Tunggakan
Batas Waktu Pembayaran
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Jika tidak dibayar hingga akhir bulan, maka status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya.
Reaktivasi Kepesertaan
Setelah tunggakan dilunasi, status tidak langsung aktif. Sistem membutuhkan waktu maksimal 1x24 jam untuk memproses aktivasi kembali.
Ketentuan Denda Pelayanan
Sejak 1 Juli 2016, denda keterlambatan pembayaran iuran bulanan tidak lagi diberlakukan.
Namun, apabila dalam 45 hari setelah status aktif kembali peserta menjalani rawat inap, maka akan dikenakan denda sebesar:
5% dari biaya diagnosa awal
Dikalikan jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan)
Batas maksimal denda Rp30 juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id




