Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat melantik 115 pejabat.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Bupati Ogan Komering Ilir, H Muchendi Mahzareki melantik dan mengambil sumpah 115 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administrasi.
Kegiatan pelantikan dalam rangka penataan organisasi serta penguatan soliditas tim kerja pemerintahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati OKI, Selasa, 3 Maret 2026.
Komposisi pejabat yang dilantik terdiri atas 1 JPT Pratama hasil evaluasi kinerja, 3 JPT Pratama hasil uji kompetensi, 108 pejabat administrasi untuk mengisi jabatan sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, lurah.
Kemudian mengisi, kepala seksi dan kepala subbagian di perangkat daerah, serta tiga pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
BACA JUGA:Sinergi Kejari OKI dan BPJS Ketenagakerjaan: Tegakkan Kepatuhan Kepesertaan Sektor Konstruksi di OKI
BACA JUGA:Hunian Layak dan Listrik Gratis, Nyalakan Harapan Keluarga Pra Sejahtera di Lempuing
Tiga pejabat fungsional tersebut masing-masing diangkat sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Madya pada BKPSDM, Perencana Ahli Madya pada Bappeda, dan Auditor pada Inspektorat Daerah.
Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo menyampaikan, seluruh proses pengangkatan, rotasi, dan perpindahan jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum ditetapkan.
“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, mekanisme dilakukan melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi berbasis sistem merit.
Sedangkan pejabat administrasi dilantik untuk mengisi jabatan yang lowong serta menyesuaikan kebutuhan organisasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Kapolsek SP Padang Imbau Masyarakat Terkait Beberapa Hal Ini Demi Keamanan
BACA JUGA:Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polres OKI Perbaiki Jalan dan Tata Lingkungan
Sementara dalam sambutannya, Bupati OKI, Muchendi menegaskan jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja, bukan kedekatan personal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




