Ada Yang Positif Hingga Absen Saat BNNK Tes Urin 227 Kades di Ogan Ilir
Ada Yang Positif Hingga Absen Saat BNNK Tes Urin 227 Kades di Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-
“Tes awal memang menunjukkan adanya indikasi beberapa zat terlarang. Untuk memastikan hasilnya, sampel tersebut akan kami periksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan,” ujar Ruly.
Ia menegaskan bahwa pendalaman ini penting agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Kapospam Keramasan Tekankan Patroli Intensif Selama Operasi Lilin Musi 2025
BACA JUGA:Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Amankan Dua Pengedar
Ruly juga menegaskan bahwa apabila hasil laboratorium nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 127, yang menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




