Iklan Astra Motor

UMK Ogan Ilir 2026 Tembus Rp3,94 Juta

UMK Ogan Ilir 2026 Tembus Rp3,94 Juta

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. -Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO - Kabar baik datang bagi para pekerja di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pemerintah daerah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.942.963, naik 7,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut otomatis mengikuti penetapan UMP Sumatera Selatan, mengingat Ogan Ilir hingga kini belum memiliki Dewan Pengupahan Kabupaten, lembaga resmi yang biasanya bertugas menghitung dan mengusulkan besaran UMK.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menegaskan penetapan UMK tahun ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Teror Lempar Batu Kembali Terjadi di Tol Palindra, Kaca Mobil Korban Pecah Saat Hendak Keluar Tol Palembang

BACA JUGA:Bupati Panca Curhat Soal Kelurahan Jalan Rusak Didepan Jamaah Pengajian di momen HUT ke-22 Ogan Ilir

“UMK Ogan Ilir tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.942.963. Karena belum ada dewan pengupahan, maka kita mengikuti UMP Sumatera Selatan,” jelasnya di Ogan Ilir, Selasa.

Kenaikan 7,10 persen tersebut mengacu pada formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan penggunaan nilai alfa 0,7.

Dengan penyesuaian terbaru ini, upah minimum pekerja di Ogan Ilir naik Rp261.392 dari angka sebelumnya, yaitu Rp3.681.571 pada tahun 2025.

Pemerintah menyebut penyesuaian upah setiap tahun tidak hanya mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, namun juga mempertimbangkan stabilitas dunia usaha serta daya serap tenaga kerja.

BACA JUGA:Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Jalinsum Palindra, Tiga Pelaku Keok Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalintim Km 32 Ogan Ilir, Satu Pelajar Asal Banyuasin Tewas

Bupati Panca berharap keputusan ini dapat memberikan dampak positif dua arah—baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.

“Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait