Iklan Astra Motor

Polres Ogan Ilir Resmi ada Satres PPA dan PPO, Ini Sosok Yang Pertama Jadi Kasat

Polres Ogan Ilir Resmi ada Satres PPA dan PPO, Ini Sosok Yang Pertama Jadi Kasat

Polres Ogan Ilir Resmi ada Satres PPA dan PPO, Ini Sosok Yang Pertama Jadi Kasat-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.CO - Pelantikan jabatan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perkara Perempuan dan Anak (Kasat Res PPA dan PPO) Polres Ogan Ilir digelar di Gedung Panaluan Markas Komando Polres Ogan Ilir, Senin (26/1/2026) pagi. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penguatan fungsi pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Pejabat yang dilantik dalam upacara tersebut adalah IPTU Dr. Try Nensy Nirmalasary, yang resmi mengemban amanah sebagai Kasat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir. 

Pelantikan ini menandai kepercayaan pimpinan Polri terhadap kapasitas dan kompetensi yang dimiliki untuk menjalankan tugas strategis di bidang perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA:Tusukan Dini Hari di Tanjung Raja Terungkap, Team Rajawali Ringkus Pelaku Pencurian Disertai Penganiayaan

BACA JUGA:Buron 1,5 Tahun, Pria Asal Tanjung Raja Ini Susul Teman Ke Penjara

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo. 

Pelantikan jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Mutasi di lingkungan Polda Sumatera Selatan tertanggal 13 Januari 2026. 

"Mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri sekaligus penyegaran organisasi agar kinerja satuan semakin optimal,"kata Kapolres.

Upacara ini diikuti oleh para Kepala Bagian (Kabag), Pejabat Utama Polres Ogan Ilir, para Kapolsek jajaran, perwira, serta personel dari berbagai satuan fungsi. 

BACA JUGA:Karena Masalah Sepele, Pria Asal Sungai Pinang Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Tinjau Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang yang Ambruk, Panca: Kita Akan Perbaiki Dalam Waktu Sebulan

Dalam amanatnya, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya penguatan fungsi perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta penanganan perkara perempuan dan anak (PPO) yang memiliki peran strategis. 

Ia menekankan bahwa jabatan Kasat Res PPA dan PPO memikul tanggung jawab besar, terutama dalam menangani perkara yang menyangkut kelompok rentan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait