Iklan Astra Motor

Digerebek Saat Transaksi Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu di Sejaro Sakti Diciduk Polisi

Digerebek Saat Transaksi Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu di Sejaro Sakti Diciduk Polisi

Digerebek Saat Transaksi Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu di Sejaro Sakti Diciduk Polisi-Foto:dokumen palpos-

Kapolres Ogan Ilir AKP Bagus Suryo Wibowo melalui Iptu Ahmad Surya Admaja mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M.H. diduga berperan sebagai pengedar yang kerap melakukan transaksi di wilayah tersebut. 

Sementara A.L. turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika itu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terhubung.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Sita 68 Botol Miras di Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Sita Uang Tunai Rp65 Ribu, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli

"Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kita telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, melengkapi administrasi penyidikan, hingga gelar perkara untuk memperkuat konstruksi hukum,"kata Surya. Jumat, 27 Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat pun menanti jika terbukti bersalah di persidangan.

Ke depan, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir akan mengirim barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik serta melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Pengembangan kasus juga terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,"kata Surya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: