Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Pengedar Sabu Ditangkap di Timbangan, Polisi Sita Tiga Paket dan Dua Ponsel

Pengedar Sabu Ditangkap di Timbangan, Polisi Sita Tiga Paket dan Dua Ponsel

Pengedar Sabu Ditangkap di Timbangan, Polisi Sita Tiga Paket dan Dua Ponsel-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Seorang pria warga Timbangan, Indralaya, Ajan (51) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ditetapkan sebagai pengedar dan langsung dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan terhadap Ajan dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Pantau Sejumlah SPBU di Ogan Ilir, Ternyata Karena Hal Ini

BACA JUGA:Dihadapan Wisudawan Unsri, Ketua MPR RI berikan Rahan Ini

Barang bukti yang disita meliputi satu kotak rokok berisi paket sabu, sembilan plastik klip bening kosong, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp350 ribu. 

Kemudian satu kunci kontrakan, serta dua unit handphone masing-masing jenis Samsung Galaxy J7 Core dan OPPO A3. Seluruhnya kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Admaja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng kontrakan milik  warga yakni H. Fauji. 

"Kontrakan tersebut disebut kerap menjadi lokasi transaksi sabu dan dijaga langsung oleh pelaku,"kata Surya. Kamis, 11 Desember 2025.

BACA JUGA:Berawal dari Jual Beli Timbangan, Warga Talang Dukun Ini Berakhir Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Wabup Ardani Ultimatum ASN Ogan Ilir: Aparatur Harus Jadi Pelayan Rakyat, Bukan Minta Dilayani

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan adanya indikasi kuat peredaran narkotika, petugas kemudian bergerak menuju lokasi. 

Sesampainya di TKP, pelaku ditemukan berada di belakang kontrakan dan langsung diamankan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait