DPRD Ogan Ilir Soroti MBG Tak Layak, Transparansi CSR Perusahaan, hingga Lampu Jalan Mati
Suasana rapat paripurna di DPRD Ogan ilir-Foto:dokumen palpos-
Ia menegaskan jangan sampai ada perusahaan yang tidak menyalurkan kewajiban CSR kepada masyarakat Ogan Ilir.
“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak menyalurkan CSR. Kami meminta pengurus forum CSR lebih aktif dan transparan, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah seperti jalan dan sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA:Dari Ogan Ilir, Kapolri Tanam Jagung dan Resmikan 57 Jembatan Merah Putih
BACA JUGA:Rumah Warga di Meranjat Ilir Ogan Ilir Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, perusahaan memiliki kewajiban menyalurkan CSR sekitar 1 hingga 4 persen dari keuntungan perusahaan.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang belum tercover oleh APBD.
Sorotan lain datang dari anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra dan PKS. Eko dari partai PKS , menjelaskan kondisi lampu jalan di sejumlah wilayah yang banyak mati maupun redup.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani menjelaskan bahwa terkait program MBG sebelumnya memang sempat terjadi aksi demonstrasi mahasiswa dari GMNI di Kantor Bupati Ogan Ilir.
Saat itu para mahasiswa diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Menurut Ardani, tuntutan mahasiswa tersebut berkaitan dengan pelayanan dapur SPPG yang dinilai tidak sesuai standar.
Namun ia menjelaskan bahwa pengelolaan program MBG memiliki mekanisme khusus karena berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami menampung aspirasi mahasiswa dan akan mengoordinasikannya dengan pihak yang berwenang. Pemkab Ogan Ilir juga telah membentuk satgas untuk memastikan program MBG berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelas Ardani.
Selain itu, terkait pengelolaan CSR perusahaan, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen untuk merapikan sistem pengelolaan dan koordinasi agar kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dapat lebih maksimal.
“Selama ini CSR sudah berjalan, namun memang belum maksimal. Ke depan akan kita rapikan sesuai aturan agar perusahaan di Ogan Ilir dapat menyalurkan kewajibannya untuk pembangunan daerah sesuai ketentuan yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





